Standar Nasional Pendidikan merupakan
Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum
Negara Kesatuan Republik Indonesia (PP No. 19 tahun 2005). Standar
Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan
pendidikan nasional yang bermutu. Sedangkan tujuan dari Standar Nasional
Pendidikan adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat. Selanjutnya Standar Nasional Pendidikan disempurnakan
secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan
perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Terlihat sebanyak
Tampilkan postingan dengan label SNP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SNP. Tampilkan semua postingan
Jumat, 12 Februari 2016
KONSEP, PROGRAM DAN STRATEGI PEMENUHAN STANDAR PROSES
Menurut PP No. 19 tahun 2005 dijelaskan bahwa Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Proses yang dihajatkan adalah Proses
pembelajaran interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik. Dalam K-13 dengan pendekatan saintifik.
Contoh program pengembangan standar proses diantaranya :
KONSEP, PROGRAM DAN STRATEGI PEMENUHAN STANDAR STANDAR ISI
Menurut PP No. 19 tahun 2005 Standar isi adalah ruang lingkup materi dan
tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi
tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus
pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan
jenis pendidikan tertentu.
Standar isi meliputi Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, beban
belajar, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kalender
Pendidikan/Akademik.
Langganan:
Postingan (Atom)
