Terlihat sebanyak

Tampilkan postingan dengan label SNP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SNP. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Februari 2016

KONSEP, PROGRAM DAN STRATEGI PEMENUHAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Standar Nasional Pendidikan merupakan Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (PP No. 19 tahun 2005). Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Sedangkan tujuan dari Standar Nasional Pendidikan adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Selanjutnya Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. 


KONSEP, PROGRAM DAN STRATEGI PEMENUHAN STANDAR PROSES

Menurut PP No. 19 tahun 2005 dijelaskan bahwa Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. 
Proses yang dihajatkan adalah Proses pembelajaran interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Dalam K-13 dengan pendekatan saintifik.
Contoh program pengembangan standar proses diantaranya :


KONSEP, PROGRAM DAN STRATEGI PEMENUHAN STANDAR STANDAR ISI

Menurut PP No. 19 tahun 2005 Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. 
Standar isi meliputi Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, beban belajar, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Kalender Pendidikan/Akademik.