Terlihat sebanyak

Jumat, 26 Februari 2016

Syarat dan Jenis Verval NRG di Simpatika 2016

Layanan Simpatika pada periode verval Semester Genap Tahun pelajaran 2015/2016, akan kembali membuka verval NRG. Verval NRG sendiri pernah dilakukan pada Semester Genap Tahun 2014/2015, saat Simpatika masih bernama Padamu Negeri.

Adakah perbedaan antara yang kemarin dan sekarang?

Bagaimana dengan PTK yang setahun lalu sudah berhasil melakukan verval NRG? Pun bagaimana yang tahun kemarin belum berhasil?


Apa Itu Verval NRG?




Sabar. Kita pelajari dulu apa itu NRG dan verval NRG.

NRG, singkatan dari Nomor Registrasi Guru, adalah nomor unik yang dimiliki oleh guru yang telah bersertifikat pendidik. So, semua guru yang telah memiliki sertifikat pendidik semestinya juga memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Guru yang memiliki NRG maupun belum memiliki NRG tetapi telah memiliki sertifikat pendidik harus melakukan verval NRG melalui layanan Simpatika. Hukumnya fardlu ain!

Apabila terdapat pendidik yang tidak melalukan verval NRG, maka NRG yang dimiliki dianggap tidak valid.

Verval NRG, rencanya akan mulai dibuka pada tanggal 1 Februari 2016 hingga berakhirnya masa verval Simpatika periode semester ini.

Baca : Fitur dan Agenda Kegiatan Simpatika Semester 2 Tahun 2015/2016

Syarat Verval NRG


Untuk dapat ikut serta dalam verval NRG, seorang pendidik di naungan Kementerian Agama harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:



  1. Telah memiliki NRG atau belum memiliki NRG tetapi telah memiliki Sertifikat Pendidik;
    Karena namanya verval NRG maka syarat utamanya adalah memiliki NRG. Jika sudah memiliki Sertifikat Pendidik tetapi tidak memiliki NRG, jangan khawatir karena tersedia fitur Pengajuan NRG Baru. Sertifikat pendidik nantinya harus discan dan diunggah file scan-nya beserta Ijazah terakhir. Besar filenya antara 200 KB hingga 1 MB (1000 KB)
  2. Telah Memiliki NUPTK
    Pendidik yang belum memiliki NUPTK dan hanya bermodalkan PegID atau malah tidak memilikinya, tidak dapat mengikuti verval NRG. Sistem akan langsung menolaknya dengan memunculkan 'notifikasi penolakan'
Kedua syarat tersebut tidak dapat ditawar. Sehingga kalau tidak memenuhi salah satunya, silakan menjadi penonton saja.

Jenis Verval NRG

Dalam layanan Simpatika terdapat berbagai jenis verval NRG. Di setiap jenis verval, tentunya akan memiliki langkah-langkah, cara, dan prosedur yang berbeda pula.
Adapun jenis Verval NRG yang disediakan oleh layanan Simpatika di tahun 2016 ini adalah:

1. Pengajuan NRG Baru

Fitur Pengajuan NRG baru ini disediakan bagi pendidik Kemenag (yang telah memenuhi syarat sebagaimana di atas), dan tergolong dalam dua jenis sebagai berikut:
  1. Memiliki Sertifikat Pendidik namun belum memiliki NRG.
  2. NRG yang diisikan (saat verval) muncul notifikasi "Tidak Ditemukan"
PTK yang melakukan Pengajuan NRG nantinya akan mencetak Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru atau S26a. Setelah S26a diserahkan ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota, PTK akan menerima S26c1.

2. Verval NRG

Fitur Verval NRG disediakan bagi guru yang telah memiliki NRG.
Setelah verval, PTK akan mendapatkan Surat Ajuan Verval NRG (S26b2). Surat tersebut diajukan ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota dan PTK akan memperoleh S26c2.

3. Klaim NRG

Fitur Klaim NRG disediakan bagi pendidik yang saat verval (memasukkan NRG dan Nomor Peserta), muncul notifikasi bahwa NRG tersebut terekam atas nama PTK lain oleh sistem, namun belum diklaim oleh PTK yang namanya tertera tersebut.
Setelah verval, PTK akan mendapatkan Surat Ajuan Klaim NRG (S26b3). Surat tersebut diajukan ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota dan PTK akan memperoleh S26c3.

Klaim NRG

4. Sengketa NRG

Fitur Sengketa NRG disediakan bagi pendidik yang saat verval (memasukkan NRG dan Nomor Peserta), muncul notifikasi bahwa NRG tersebut telah digunakan atau telah diklaim oleh PTK lain. 
Bedakan antara Klaim NRG dan Sengketa NRG. Pada Klaim NRG, posisi NRG tercatat atas nama orang lain tetapi belum diklaim. Sedangkan pada Sengketa NRG, posisi NRG telah digunakan atau diklaim oleh PTK lain.

Setelah verval, PTK akan mendapatkan Surat Ajuan Penyelesaian Sengketa NRG (S26b4). Surat tersebut diajukan ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota dan PTK akan memperoleh S26c4.

Sengketa NRG

5. Perbaikan Data NRG

Fitur Perbaikan Data NRG ditujukan bagi guru yang saat melakukan verval NRG, muncul peringatan jika Nomor Peserta yang diisikan tidak sesuai. Padahal yang diisikan telah sesuai dengan Sertifikat Pendidik yang dipunyai.
Setelah verval PTK akan mencetak Surat Ajuan Perbaikan Data NRG (S26b5). Surat ini diajukan ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota dan PTK akan memperoleh S26c5.

Perbaikan Data NRG

Cara Verval NRG

Setelah mengetahu apa itu NRG, Verval NRG, Syarat Verval NRG, dan Jenis-jenis Verval NRG, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara melakukan verval NRG?
Karena artikel "Syarat dan Jenis Verval NRG di Simpatika 2016" ini ditulis sebelum fitur verval NRG diluncurkan, maka terkait cara melaukan verval belum bisa disampaikan secara mendetail.
Namun secara garis besar, prosedur, tahapan, dan cara melakukan verval NRG di tahun ini hampir sama dengan Verval NRG di periode sebelumnya, yaitu Verval NRG tahun 2015 silam.
Sebagai obat penasaran, simak dua video berikut ini:

Baca : Syarat dan Cara Mendapatkan NPK (Nomor Pendidik Kemenag)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar